Prabowo resmi tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, sesuaikan APBN
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Aturan ini memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 agar selaras dengan ketentuan APBN 2025. Pemutakhiran mencakup narasi dan matriks pembangunan, termasuk sasaran nasional, prioritas, program, kegiatan, hingga alokasi anggaran. Perpres ini menjadi instrumen penting bagi Bappenas untuk pengendalian pembangunan nasional dan panduan bagi Kementerian/Lembaga.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

Dualisme Cabor Rugikan Atlet, Erick Thohir Desak KOI-KONI Bertindak

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

Menpora Erick Thohir Ultimatum Cabor Dualisme, Atlet Jadi Korban?

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
