Prabowo resmi tetapkan Perpres Pemutakhiran RKP 2025, sesuaikan APBN

ekonomi.bisnis.com

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Aturan ini memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 agar selaras dengan ketentuan APBN 2025. Pemutakhiran mencakup narasi dan matriks pembangunan, termasuk sasaran nasional, prioritas, program, kegiatan, hingga alokasi anggaran. Perpres ini menjadi instrumen penting bagi Bappenas untuk pengendalian pembangunan nasional dan panduan bagi Kementerian/Lembaga.

Cari berita serupa