Pemerintah dan DPR sepakat naikkan defisit APBN 2026 untuk daerah
Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan defisit APBN 2026 dari 2,48% menjadi 2,68% dari PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Langkah ini juga diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa wilayah. Pembiayaan defisit akan dilakukan melalui penerbitan surat utang atau penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
