Pemerintah dan DPR sepakat naikkan defisit APBN 2026 untuk daerah

finance.detik.com

Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan defisit APBN 2026 dari 2,48% menjadi 2,68% dari PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Langkah ini juga diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa wilayah. Pembiayaan defisit akan dilakukan melalui penerbitan surat utang atau penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Cari berita serupa