Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan komitmen jaga defisit APBN 3%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga batas defisit APBN 3% terhadap PDB dan rasio utang 60%, sesuai UU Keuangan Negara. Ia menyatakan tidak ada niat untuk mengubah aturan tersebut, meskipun RUU Keuangan Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Purbaya menekankan bahwa jika ekonomi membaik, perubahan undang-undang untuk menaikkan batas defisit atau utang tidak akan diperlukan, karena batas ini penting untuk melihat kemampuan negara membayar utang.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
