Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan komitmen jaga defisit APBN 3%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga batas defisit APBN 3% terhadap PDB dan rasio utang 60%, sesuai UU Keuangan Negara. Ia menyatakan tidak ada niat untuk mengubah aturan tersebut, meskipun RUU Keuangan Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Purbaya menekankan bahwa jika ekonomi membaik, perubahan undang-undang untuk menaikkan batas defisit atau utang tidak akan diperlukan, karena batas ini penting untuk melihat kemampuan negara membayar utang.
Masih Seputar ekonomi

Menteri Keuangan soroti anomali cukai rokok, sebut tarif 57% terlalu tinggi

Prabowo perintahkan larangan impor etanol dan singkong untuk lindungi petani

SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina Atasi Kelangkaan

Prabowo tunjuk Dony Ozkaria sebagai Plt Menteri BUMN

Shell Cs setuju beli BBM dari Pertamina, syaratnya base fuel

OJK ancam sanksi perusahaan finansial yang abaikan POJK UMKM

Stok BBM SPBU Swasta Dipastikan Normal dalam 7 Hari

Menkeu: Potensi Kredit Fiktif Ancam Dana Pemerintah Rp 200 T di Bank BUMN

Istana Negara perbaiki MBG usai kasus keracunan massal

Pemerintah tegaskan skema Makan Bergizi Gratis tetap langsung, tolak usulan uang tunai