Menkeu Purbaya kritik standar defisit dan rasio utang asing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mencakup batas defisit APBN 3 persen dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Purbaya mempertanyakan relevansi standar tersebut, menyoroti bagaimana negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sering melanggarnya. Ia juga mengkritik masukan dari pihak asing, termasuk profesor Jepang dan lembaga rating internasional, yang dinilainya tidak konsisten dengan kondisi riil negara-negara tersebut.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

Jakarta: 330 Ribu Warga Masih Menganggur, BPS Catat Penurunan Angka

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia 2025 Mampu Tumbuh 5,2 Persen

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
