KPPU sambut baik kebijakan pembatasan impor BBM

www.cnnindonesia.com

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyambut baik kebijakan pemerintah dalam pengaturan impor BBM. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan memperbaiki neraca perdagangan. KPPU juga menganalisis kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10% dari volume penjualan 2024, bertujuan menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM di pasar.

Cari berita serupa