KPPU sambut baik kebijakan pembatasan impor BBM

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyambut baik kebijakan pemerintah dalam pengaturan impor BBM. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan memperbaiki neraca perdagangan. KPPU juga menganalisis kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10% dari volume penjualan 2024, bertujuan menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM di pasar.
Masih Seputar ekonomi

DPR dan pemerintah sepakat pendapatan negara naik Rp5,9 T, PNBP jadi sumber utama

Apjapi khawatir RUU Pengelolaan Ruang Udara tumpang tindih dan rumitkan operasi

Wamenkeu: Anggaran TKD RAPBN 2026 naik Rp43 triliun, capai Rp693 triliun

Kemendes PDT Paparkan 12 Rencana Aksi ke Delegasi China, Fokus Digitalisasi Dana Desa

Pengamat: Tiga Tugas Mendesak untuk Menteri BUMN Baru

Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Anggaran TKD, Defisit APBN 2026 Melebar

Kredit undisbursed perbankan capai Rp2.372 T, masalah di permintaan

DPR dan Pemerintah Tambah Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan 2025

Tutut Soeharto gugat Menkeu terkait larangan ke luar negeri

Pemerintah tetapkan tambahan kuota BBM swasta, didukung regulasi