2025/09/19/ekonomi/

Harga emas Antam kembali turun, semakin jauh dari rekor termahal

sekitar 3 jam yang lalu

finance.detik.com

image cover

Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan signifikan pada Jumat (19/9/2025), dengan harga per gram mencapai Rp 2.090.000 setelah terkoreksi Rp 8.000. Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan, menjauhkan harga dari rekor termahal yang pernah dicapai. Harga buyback juga ikut turun menjadi Rp 1.937.000 per gram, dengan transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.

Emas AntamHarga EmasInvestasi EmasLogam MuliaPPh Pasal 22BisnisInvestasi

Masih Seputar ekonomi

BI: Potensi Ekspor Modest Fashion RI Capai Miliaran Dolar

BI: Potensi Ekspor Modest Fashion RI Capai Miliaran Dolar

IHSG terkoreksi terbatas, Nikkei 225 pecahkan rekor tertinggi baru

IHSG terkoreksi terbatas, Nikkei 225 pecahkan rekor tertinggi baru

Bank Mandiri Catat Laba Rp 24,5 T di Semester I 2025, Turun 7,9 Persen

Bank Mandiri Catat Laba Rp 24,5 T di Semester I 2025, Turun 7,9 Persen

Gugatan pailit PTPP tidak berdampak signifikan pada keuangan perseroan

Gugatan pailit PTPP tidak berdampak signifikan pada keuangan perseroan

Bank Mandiri salurkan Rp55 T dana pemerintah ke sektor prioritas

Bank Mandiri salurkan Rp55 T dana pemerintah ke sektor prioritas

Prabowo teken Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Prabowo teken Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Spirit Airlines pangkas kapasitas dan karyawan akibat krisis keuangan

Spirit Airlines pangkas kapasitas dan karyawan akibat krisis keuangan

Industri tekstil di Indonesia bertumbangan, SBAT resmi pailit

Industri tekstil di Indonesia bertumbangan, SBAT resmi pailit

Harga Minyak Datar, Sentimen The Fed Terbentur Permintaan AS

Harga Minyak Datar, Sentimen The Fed Terbentur Permintaan AS

Harga Emas Antam Anjlok Rp8.000 per Gram, Berdampak pada Buyback

Harga Emas Antam Anjlok Rp8.000 per Gram, Berdampak pada Buyback

Harga Emas Merosot Rp17 Ribu per Gram, UBS Naik

Harga Emas Merosot Rp17 Ribu per Gram, UBS Naik

Modal image