DPR dan Pemerintah Tambah Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan 2025

DPR dan pemerintah menyepakati penambahan 2 liter minyak goreng ke dalam program bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober-November 2025. Bantuan ini melengkapi beras 10 kg per KPM dan merupakan bagian dari delapan program paket ekonomi senilai total Rp16,2 triliun yang bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi. Penambahan minyak goreng merupakan permintaan langsung dari pimpinan DPR dan disetujui oleh Menteri Keuangan.
Masih Seputar ekonomi

IHSG Melemah, Asing Borong Saham-Saham Ini

DPR setujui RAPBN 2026, fraksi beri catatan penting

KPPU: Pembatasan impor BBM swasta rugikan konsumen, perkuat dominasi Pertamina

Rupiah melemah terhadap dolar AS, dipicu data tenaga kerja dan The Fed

KPPU: Kebijakan pembatasan impor bensin pukul SPBU swasta, perkuat Pertamina

Indonesia terjebak kemiskinan dan ketimpangan struktural

OJK targetkan kapitalisasi pasar Rp 15.000 triliun pada 2027

ALI Harap IEU-CEPA Untungkan Logistik Nasional, Tak Hanya Perdagangan

IHSG Melemah 0,21%, Investor Asing Net Sell Rp358 Miliar

Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu dicabut

Banyak Pihak Tidak Yakin, Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rendah