Tutut Soeharto gugat Kementerian Keuangan di PTUN Jakarta
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, telah mengajukan gugatan terhadap Kementerian Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini didaftarkan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT. Meskipun materi gugatan belum terungkap secara resmi, diduga kuat terkait dengan status Tutut yang masuk dalam daftar obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
