Said Abdullah: Dana Rp 200 Triliun Himbara Harus Sasar Usaha Produktif

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan bahwa penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus diprioritaskan untuk sektor usaha produktif menengah ke bawah. Ia memperingatkan bahwa jika dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh korporasi besar, dampaknya terhadap ekonomi masyarakat tidak akan signifikan. Said juga mendesak adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman tersebut.

Cari berita serupa