Pemerintah gelontorkan stimulus PPh DTP, untungkan 2,252 juta pekerja

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru senilai Rp16,23 triliun, yang diberi nama paket 8+4+5. Salah satu insentif utamanya adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) yang akan dinikmati oleh 2,252 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata hingga tahun 2026. Kebijakan ini disambut positif oleh serikat pekerja, yang menilai langkah ini akan meringankan beban dan meningkatkan daya beli masyarakat.