DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Prolegnas Prioritas 2025, RUU Strategis Masuk

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan ini memasukkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis, seperti RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset, ke dalam daftar prioritas. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pemerintah setuju untuk segera membawa daftar ini ke pembahasan tingkat II, dengan evaluasi dijadwalkan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak