Tiongkok Deklarasikan Cagar Alam di Laut China Selatan yang Disengketakan

Tiongkok mendeklarasikan cagar alam di Pulau Huangyan, atau Scarborough Shoal, di Laut China Selatan. Meskipun diklaim untuk melindungi ekosistem terumbu karang, para ahli melihat langkah ini lebih didorong oleh geopolitik. Pulau ini merupakan wilayah sengketa yang juga diklaim oleh Filipina dan Taiwan, dan Tiongkok telah menguasainya secara efektif sejak 2012, menggunakan deklarasi ini sebagai justifikasi administratif atas tindakan militernya.

Cari berita serupa