Tiongkok Deklarasikan Cagar Alam di Laut China Selatan yang Disengketakan

Tiongkok mendeklarasikan cagar alam di Pulau Huangyan, atau Scarborough Shoal, di Laut China Selatan. Meskipun diklaim untuk melindungi ekosistem terumbu karang, para ahli melihat langkah ini lebih didorong oleh geopolitik. Pulau ini merupakan wilayah sengketa yang juga diklaim oleh Filipina dan Taiwan, dan Tiongkok telah menguasainya secara efektif sejak 2012, menggunakan deklarasi ini sebagai justifikasi administratif atas tindakan militernya.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Peringatkan Tiongkok: Konsekuensi Menanti Jika Serang Taiwan

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

BPS: Kunjungan Wisman September Tembus 1,39 Juta, Naik 9,04%

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Trump Kasihan Keluarga Kerajaan Inggris: Situasi Pangeran Andrew Tragis