Korban AS serang Hamas gugat Iran, Suriah, Korut atas dukungan teror

image cover

Lebih dari 140 korban serangan Hamas 2023 yang merupakan warga negara AS, atau keluarga mereka, mengajukan gugatan di pengadilan federal Washington. Gugatan senilai minimal $7 miliar ini menargetkan organisasi teroris seperti Hamas, Jihad Islam Palestina, Hezbollah, dan PFLP, serta negara-negara seperti Iran, Suriah, dan Korea Utara. Mereka dituduh berpartisipasi atau memberikan dukungan material untuk serangan 7 Oktober yang memicu perang Israel-Hamas.

Korban AS serang Hamas gugat Iran, Suriah, Korut atas dukungan teror