Donald Trump resmi cap Antifa sebagai kelompok teroris

Presiden Donald Trump mengumumkan penetapan Antifa, kelompok ekstrem kiri anti-fasisme di Amerika Serikat, sebagai organisasi teroris. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Truth Social saat kunjungan Trump ke Inggris. Trump juga menyatakan akan menyelidiki pihak-pihak yang mendanai Antifa, meskipun Antifa tidak memiliki struktur terpusat yang jelas. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengatasi organisasi sayap kiri yang memicu kekerasan politik.
Masih Seputar internasional

The Fed pangkas suku bunga 0,25%, sinyal pasar kerja melemah

Menhan China Peringatkan Dunia "Kekuasaan Rimba", Desak Persatuan Global

Israel Gunakan Robot Bom, Warga Gaza Ketakutan dalam Invasi Darat

Penyelidik PBB tuduh Israel genosida di Gaza, harap pemimpin diadili

Iran hukum mati pria dituduh mata-mata Mossad

Polisi Ekuador bubarkan demonstrasi menentang penghapusan subsidi solar

Fed pangkas suku bunga 25 basis poin, tanggapi kekhawatiran pasar kerja

Lavrov: Barat Abaikan Resolusi PBB soal Palestina

Tiongkok Deklarasikan Cagar Alam di Laut China Selatan yang Disengketakan

Inggris akui Palestina, PM Starmer sebelumnya peringatkan Israel di tengah tekanan Gaza

Ketua DPR Filipina Martin Romualdez mundur, terseret skandal korupsi