Donald Trump resmi cap Antifa sebagai kelompok teroris
Presiden Donald Trump mengumumkan penetapan Antifa, kelompok ekstrem kiri anti-fasisme di Amerika Serikat, sebagai organisasi teroris. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Truth Social saat kunjungan Trump ke Inggris. Trump juga menyatakan akan menyelidiki pihak-pihak yang mendanai Antifa, meskipun Antifa tidak memiliki struktur terpusat yang jelas. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengatasi organisasi sayap kiri yang memicu kekerasan politik.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Liga Italia: Derby Turin Panas, Inter Tantang Lazio di Giornata 11

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Liga Spanyol: Jadwal Lengkap Pekan Ini, Madrid & Barca Beraksi

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
