Donald Trump resmi cap Antifa sebagai kelompok teroris

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Donald Trump mengumumkan penetapan Antifa, kelompok ekstrem kiri anti-fasisme di Amerika Serikat, sebagai organisasi teroris. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Truth Social saat kunjungan Trump ke Inggris. Trump juga menyatakan akan menyelidiki pihak-pihak yang mendanai Antifa, meskipun Antifa tidak memiliki struktur terpusat yang jelas. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengatasi organisasi sayap kiri yang memicu kekerasan politik.

Amerika Serikat
Donald Trump
Terorisme
Antifa
Kelompok ekstrem kiri
Donald Trump resmi cap Antifa sebagai kelompok teroris