Donald Trump resmi cap Antifa sebagai kelompok teroris

www.cnnindonesia.com

Presiden Donald Trump mengumumkan penetapan Antifa, kelompok ekstrem kiri anti-fasisme di Amerika Serikat, sebagai organisasi teroris. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Truth Social saat kunjungan Trump ke Inggris. Trump juga menyatakan akan menyelidiki pihak-pihak yang mendanai Antifa, meskipun Antifa tidak memiliki struktur terpusat yang jelas. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengatasi organisasi sayap kiri yang memicu kekerasan politik.

Cari berita serupa