Tutut Soeharto gugat Menkeu terkait pencegahan ke luar negeri
Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 Soeharto, mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan di PTUN Jakarta. Gugatan ini terkait Keputusan Menteri Keuangan No.266/MK/KN/2025 tentang pencegahan Tutut ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan Kemenkeu dalam rangka penagihan piutang negara dari PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatam Persada, yang disebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tutut merasa dirugikan oleh keputusan ini.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
