Tutut Soeharto gugat Menkeu terkait pencegahan ke luar negeri

ekonomi.bisnis.com

Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 Soeharto, mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan di PTUN Jakarta. Gugatan ini terkait Keputusan Menteri Keuangan No.266/MK/KN/2025 tentang pencegahan Tutut ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan Kemenkeu dalam rangka penagihan piutang negara dari PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatam Persada, yang disebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tutut merasa dirugikan oleh keputusan ini.

Cari berita serupa