RMI-NU: Pelumas babi di wadah Makan Gratis tak bisa ditoleransi

www.cnnindonesia.com

image cover

Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) menyatakan penggunaan pelumas babi dalam pencetakan wadah makanan program Makan Bergizi Gratis tidak dapat ditoleransi. Menurut RMI-NU, standar halal di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang bersih, tetapi juga oleh seluruh proses produksinya. Produk yang diproses dengan bahan haram, seperti minyak babi, tetap dianggap tidak halal, bahkan jika wadah telah dicuci dan disterilkan. RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan SNI wajib.

RMI-NU: Pelumas babi di wadah Makan Gratis tak bisa ditoleransi