RMI-NU: Pelumas babi di wadah Makan Gratis tak bisa ditoleransi

Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) menyatakan penggunaan pelumas babi dalam pencetakan wadah makanan program Makan Bergizi Gratis tidak dapat ditoleransi. Menurut RMI-NU, standar halal di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang bersih, tetapi juga oleh seluruh proses produksinya. Produk yang diproses dengan bahan haram, seperti minyak babi, tetap dianggap tidak halal, bahkan jika wadah telah dicuci dan disterilkan. RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan SNI wajib.
Masih Seputar ekonomi

GoTo Peroleh Pinjaman Rp4,65 Triliun dari DBS dan UOB

BGN bagi tugas Wakil Kepala, Nanik fokus komunikasi, Sonny operasional

Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis serap 600 ribu tenaga kerja

Program Makan Bergizi Gratis ciptakan 600 ribu lapangan kerja

BPJPH pastikan food tray impor program Makan Bergizi Gratis halal

OVO Finansial bantah tudingan kartel suku bunga pinjol, sebut arahan OJK

Pemerintah tak potong pajak pekerja gaji di bawah Rp10 juta, Aspirasi sambut baik

RMI-NU DKI: Food tray Program Makan Gratis tidak halal karena minyak babi

RMI-NU DKI ungkap food tray Makan Bergizi Gratis mengandung babi

IHSG turun, defisit RAPBN 2026 melebar