RMI-NU: Pelumas babi di wadah Makan Gratis tak bisa ditoleransi
Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) menyatakan penggunaan pelumas babi dalam pencetakan wadah makanan program Makan Bergizi Gratis tidak dapat ditoleransi. Menurut RMI-NU, standar halal di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang bersih, tetapi juga oleh seluruh proses produksinya. Produk yang diproses dengan bahan haram, seperti minyak babi, tetap dianggap tidak halal, bahkan jika wadah telah dicuci dan disterilkan. RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan SNI wajib.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Peringatkan Tiongkok: Konsekuensi Menanti Jika Serang Taiwan

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

BPS: Kunjungan Wisman September Tembus 1,39 Juta, Naik 9,04%

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Trump Kasihan Keluarga Kerajaan Inggris: Situasi Pangeran Andrew Tragis
