Prabowo bebaskan PPh pekerja padat karya dan pariwisata

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata dengan gaji hingga Rp 10 juta, yang pajaknya ditanggung pemerintah. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik langkah ini, menilai sebagai keberpihakan nyata yang akan meningkatkan daya beli pekerja. Namun, ASPIRASI juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan untuk menahan kenaikan upah dan mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara dari kelompok berpenghasilan tinggi.
Masih Seputar ekonomi

Harga minyak dunia turun tipis setelah The Fed pangkas suku bunga

IHSG menguat terbatas, The Fed pangkas suku bunga 25 bps

Tutut Soeharto gugat Menkeu, Kemenkeu belum terima surat gugatan

Indofarma dapat pinjaman Rp220,17 M dari Bio Farma untuk efisiensi
Pengadilan jatuhkan pailit ke SBAT, emiten tekstil milik BUMN

BI pangkas suku bunga kelima kali, kembali ke 4,75%

Pemerintah perpanjang PPh final UMKM hingga 2029, CITA ingatkan potensi penyalahgunaan

Tutut Soeharto gugat Menkeu, diduga terkait larangan bepergian karena piutang negara

Harga Pangan Fluktuatif: Beras dan Bawang Turun, Cabai dan Ikan Naik

Rupiah melemah, dibuka Rp16.458 per dolar AS