Pemerintah perluas insentif bebas pajak PPh 21, sasar pekerja gaji di bawah Rp 10 juta
Pemerintah telah memperluas insentif bebas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta, kini mencakup sektor hotel, restoran, dan katering. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik kebijakan ini, menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya meringankan beban pekerja tetapi juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
