Pemerintah perluas insentif bebas pajak PPh 21, sasar pekerja gaji di bawah Rp 10 juta

Pemerintah telah memperluas insentif bebas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta, kini mencakup sektor hotel, restoran, dan katering. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik kebijakan ini, menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya meringankan beban pekerja tetapi juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Cari berita serupa