Pahami Take Over KPR: Cara Beli Rumah dengan Ambil Alih Angsuran
Take over KPR atau oper kredit adalah proses membeli rumah dengan mengambil alih sisa angsuran KPR dari pemilik sebelumnya. Tujuan utamanya adalah mendapatkan bunga yang lebih ringan atau membeli rumah yang lebih besar, biasanya melalui perjanjian resmi. Ada tiga jenis take over KPR: antar bank, jual beli yang melibatkan bank, dan bawah tangan yang hanya melibatkan notaris. Proses ini memerlukan sejumlah dokumen dari pembeli dan penjual.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
