Menkeu naikkan pagu TKD Rp43 T di RAPBN 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaikkan pagu Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam RAPBN 2026, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Kenaikan ini dilakukan setelah pagu TKD sebelumnya turun drastis dan memicu polemik, termasuk protes kenaikan pajak daerah di beberapa wilayah seperti Pati. Usulan revisi ini telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
