Menkeu Klaim Gugatan Tutut Soeharto Dicabut, Status PTUN Masih Aktif
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim gugatan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) terhadap Kementerian Keuangan telah dicabut, bahkan menyebut keduanya saling berkirim salam. Gugatan ini bermula dari Keputusan Menteri Keuangan tentang pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri, terkait klaim utang negara dalam skandal BLBI. Namun, status perkara di PTUN Jakarta masih tercatat aktif.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
