Menkeu ancam pecat direksi Himbara jika dana Rp200 T sebabkan NPL

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta bank Himbara berhati-hati dalam menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Ia mengancam akan memecat direksi jika penyaluran dana tersebut menyebabkan kredit bermasalah (NPL). Meskipun demikian, Purbaya meyakini perbankan cukup pintar, tercermin dari kinerja positif dan NPL yang terjaga hingga Juli 2025. Dana Rp200 triliun ini telah dialokasikan ke BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Cari berita serupa