KPU batalkan keputusan dokumen rahasia capres-cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur 16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres sebagai informasi rahasia. Keputusan yang diteken 21 Agustus lalu ini menuai sorotan dan kritik publik serta DPR RI. Setelah 27 hari berlaku, KPU akhirnya mencabut aturan tersebut, mengakui banyaknya masukan dari masyarakat.
Masih Seputar nasional

Natalius Pigai: Prabowo Akan Evaluasi Institusi Kepolisian

Erick Thohir Dirumorkan Jadi Menpora, DPR Siap Bermitra

Dito Ariotedjo Unggah Foto Bareng Erick Thohir Jelang Kabar Menpora Dilantik

Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 17 tersangka ditangkap, termasuk anggota Kopassus

Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas

Bahlil: Indonesia berpotensi tambah saham Freeport di atas 10%, target 'free of charge'

Mendagri Tito Karnavian tiba di Istana, sebut soal Menko Polkam

Djamari Chaniago Gantikan Sjafrie, Prabowo Akan Naikkan Pangkat Bintang Empat

Zulhas buru-buru hadiri agenda, sinyal pelantikan menteri baru sore ini

Komjen (Purn) Ahmad Dofiri tiba di Istana, akan diberi pangkat bintang empat

Prabowo dikabarkan reshuffle kabinet, tiga pejabat baru dilantik