KPU batalkan keputusan dokumen rahasia capres-cawapres

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur 16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres sebagai informasi rahasia. Keputusan yang diteken 21 Agustus lalu ini menuai sorotan dan kritik publik serta DPR RI. Setelah 27 hari berlaku, KPU akhirnya mencabut aturan tersebut, mengakui banyaknya masukan dari masyarakat.

Capres-Cawapres
Dokumen Rahasia
DPR RI
KPU
Kritik Publik
Politik