Kontestan Love Is Blind Ajukan Gugatan Class Action atas Pelanggaran Tenaga Kerja
Stephen Richardson, kontestan 'Love Is Blind' Musim 7, telah mengajukan gugatan class action terhadap Netflix dan produser acara, Kinetic Content dan Delirium TV. Gugatan tersebut menuduh adanya pelanggaran tenaga kerja dan manipulasi terhadap para peserta. Richardson, yang diwakili oleh Vora Law Firm dan Wallace & Allen, mengklaim bahwa para kontestan salah diklasifikasikan sebagai 'peserta' padahal seharusnya dianggap sebagai karyawan. Gugatan ini berpotensi mencakup peserta dari musim 6, 7, 8, dan 9.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
