Prabowo revisi RKP 2025, gaji ASN hingga pejabat negara naik
Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Perubahan signifikan dalam beleid ini adalah penegasan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara, memperluas cakupan dari peraturan sebelumnya yang hanya menyebut ASN. Selain itu, perpres ini juga menyinggung pembentukan Badan Penerimaan Negara.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
