Prabowo revisi RKP 2025, gaji ASN hingga pejabat negara naik

www.cnnindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Perubahan signifikan dalam beleid ini adalah penegasan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara, memperluas cakupan dari peraturan sebelumnya yang hanya menyebut ASN. Selain itu, perpres ini juga menyinggung pembentukan Badan Penerimaan Negara.

Cari berita serupa