Bunga KPR Subsidi Tidak Akan Naik, Tetap 5%

ekonomi.bisnis.com

image cover

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa bunga KPR subsidi akan dipertahankan pada level 5%, tanpa kenaikan dalam waktu dekat. Keputusan ini didasarkan pada instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mencegah beban tambahan bagi mereka dalam memiliki hunian layak. Sebelumnya, BTN sempat mengusulkan kenaikan bunga KPR subsidi karena dianggap terlalu rendah.