
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa bunga KPR subsidi akan dipertahankan pada level 5%, tanpa kenaikan dalam waktu dekat. Keputusan ini didasarkan pada instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mencegah beban tambahan bagi mereka dalam memiliki hunian layak. Sebelumnya, BTN sempat mengusulkan kenaikan bunga KPR subsidi karena dianggap terlalu rendah.
Masih Seputar ekonomi

Nasib Kementerian BUMN belum jelas, kabar peleburan ke Danantara dibantah

RMI-NU DKI Jakarta: Food Tray Impor Program Makan Gratis Positif Mengandung Minyak Babi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta