Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di Himbara berpotensi menaikkan penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. Kebijakan ini diharapkan mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit dan menggenjot penyaluran dana ke sektor ekonomi, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan pajak melalui ekstensifikasi, bukan intensifikasi.
Masih Seputar nasional

Komisi I DPR setujui anggaran Kemhan dan TNI 2026 Rp187,1 triliun

Pemprov Jabar jelaskan dasar hukum gaji dan tunjangan gubernur capai puluhan miliar

BP Tapera: Calon penerima FLPP gagal KPR karena pinjaman online

Ketua Komisi II DPR pertanyakan KPU merahasiakan 16 dokumen capres-cawapres

Polisi tetapkan 53 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar

Buruh tunda aksi turun ke jalan, KSPI duga kerusuhan didalangi mafia

Kemenhut tegaskan pembangunan resort Pulau Padar patuhi hukum dan konservasi

ICW kritik KPU merahasiakan 16 dokumen syarat capres-cawapres

DPR kritik KPU rahasiakan ijazah capres-cawapres setelah tahapan Pemilu selesai

Reshuffle kabinet Prabowo: Dua kursi menteri strategis masih kosong

PDIP tak setuju KPU rahasiakan ijazah capres-cawapres, sebut langgar UU KIP