Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di Himbara berpotensi menaikkan penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. Kebijakan ini diharapkan mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit dan menggenjot penyaluran dana ke sektor ekonomi, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan pajak melalui ekstensifikasi, bukan intensifikasi.
Berita Terbaru

iPhone 17 Series Ludes di Indonesia, Harga Pro Max Tembus Rp 40 Juta

Massimiliano Allegri: AC Milan Dinaungi Dewi Fortuna Saat Taklukkan AS Roma

Ahmad Sahroni Heran: Foto Keluarga Ikut Dicuri Penjarah Rumahnya

Trump: AS Tak Akan Perang dengan Venezuela, Tapi Rezim Maduro Segera Tumbang

Kirana Dihantui Angga, Misteri Buku Tabungan Hilang di 'Dusta Di Balik Cinta'

Pemerintah Tahan Tarif Listrik November 2025, Jaga Daya Beli Masyarakat

Elon Musk dan Sam Altman Berseteru: Inden Tesla 7 Tahun Tak Kunjung Dikirim

MU Siap Lepas Joshua Zirkzee Januari 2026? Pengganti Sudah Ditemukan

Video Tawuran Remaja Bersenjata Celurit di Jatinegara Gegerkan Warga

Trump: Perang AS-Venezuela Diragukan, Namun Masa Maduro Telah Berakhir