Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di Himbara berpotensi menaikkan penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. Kebijakan ini diharapkan mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit dan menggenjot penyaluran dana ke sektor ekonomi, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan pajak melalui ekstensifikasi, bukan intensifikasi.

Dana Pemerintah
Himbara
Menteri Keuangan
Penerimaan Pajak
Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya Yudhi Sadewa
Pajak
Perbankan