Prabowo kembali munculkan rencana Badan Penerimaan Negara, targetkan rasio penerimaan negara 23 persen PDB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 79/2025 untuk memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Beleid baru ini kembali memunculkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23 persen dari PDB. Perpres ini menggantikan Perpres 109/2024 yang diteken Jokowi, yang sebelumnya hanya menyebut 'Optimalisasi Penerimaan Negara'. Target penerimaan perpajakan juga disesuaikan menjadi 10,24 persen dari PDB.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Liga Champions: Newcastle vs Bilbao, Misi Tebus Kekalahan Domestik

Polres Bandara Soetta Tangkap 3 Debt Collector Penarik Paksa Mobil

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: Akui Candaan Budaya Toraja Jahil

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

Gervonta Davis Ejek Kematian Victor Conte: "Tidak Ada Lagi Snack!"

Mandatori E10: Kendaraan 2000+ Dipastikan Aman Pakai Bioetanol

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
