Prabowo kembali munculkan rencana Badan Penerimaan Negara, targetkan rasio penerimaan negara 23 persen PDB

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 79/2025 untuk memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Beleid baru ini kembali memunculkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23 persen dari PDB. Perpres ini menggantikan Perpres 109/2024 yang diteken Jokowi, yang sebelumnya hanya menyebut 'Optimalisasi Penerimaan Negara'. Target penerimaan perpajakan juga disesuaikan menjadi 10,24 persen dari PDB.

Cari berita serupa