Prabowo kembali munculkan rencana Badan Penerimaan Negara, targetkan rasio penerimaan negara 23 persen PDB

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 79/2025 untuk memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Beleid baru ini kembali memunculkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23 persen dari PDB. Perpres ini menggantikan Perpres 109/2024 yang diteken Jokowi, yang sebelumnya hanya menyebut 'Optimalisasi Penerimaan Negara'. Target penerimaan perpajakan juga disesuaikan menjadi 10,24 persen dari PDB.
Masih Seputar nasional

Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan

KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

Prabowo tunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM

KPK panggil mantan Dirut Allo Bank terkait kasus korupsi EDC BUMN

KPK masih rahasiakan uang setoran Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji