KPU minta maaf atas kegaduhan keputusan rahasiakan dokumen capres-cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang merahasiakan 16 dokumen calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. KPU mengeklaim keputusan itu dibuat setelah uji konsekuensi untuk melindungi informasi, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Namun, setelah menuai kritik luas, KPU akhirnya membatalkan regulasi kontroversial tersebut.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
