KPU minta maaf atas kegaduhan keputusan rahasiakan dokumen capres-cawapres

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang merahasiakan 16 dokumen calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. KPU mengeklaim keputusan itu dibuat setelah uji konsekuensi untuk melindungi informasi, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Namun, setelah menuai kritik luas, KPU akhirnya membatalkan regulasi kontroversial tersebut.

Dokumen Capres-Cawapres
Kontroversi
KPU
Mochammad Afifuddin
Pemilu
Politik