KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Usai Dikritik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Pembatalan ini diambil setelah KPU menerima banyak kritik dari berbagai pihak. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) sebelum mengambil keputusan ini.
Masih Seputar nasional

Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: Pemindahan Rekening Dormant

Polisi buru identitas S, pembocor data rekening dormant kasus pembunuhan kepala cabang bank

Kepala Cabang Bank BUMN jadi target acak penculikan, dipicu kartu nama

Polda Metro Jaya Ungkap Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Siapkan Dua Opsi

Kementerian ESDM ambil alih lahan PT Weda Bay Nickel karena tak punya IPPKH

Yusril koordinasi dengan Polri soal tiga orang hilang usai demo rusuh

KPK kembali janji umumkan tersangka kasus kuota haji

Polisi tetapkan 15 tersangka, termasuk 2 oknum TNI, kasus pembunuhan kepala cabang bank

Indonesia tambah saham Freeport Indonesia tanpa biaya

Yusril Ungkap Pesan Khusus Prabowo untuk Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Revisi UU Polri

Serka N dan Kopda FH terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, nasib di TNI menunggu