KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Usai Dikritik

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Pembatalan ini diambil setelah KPU menerima banyak kritik dari berbagai pihak. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) sebelum mengambil keputusan ini.

Capres-Cawapres
Dokumen Pemilu
KPU
Kritik Publik
KIP
Politik