KPU batalkan keputusan dokumen capres-cawapres informasi rahasia

www.cnnindonesia.com

image cover

KPU secara resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pembatalan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menerima masukan publik. Dengan keputusan ini, informasi tersebut akan diperlakukan sesuai aturan yang berlaku, meningkatkan transparansi proses pemilu.

Politik
Capres-Cawapres
Informasi Publik
KPU
Mochammad Afifuddin
Pemilu
Transparansi