PBB nyatakan agresi Israel di Gaza sebagai genosida

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, melalui ketuanya Navi Pillay, secara resmi menyatakan agresi Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 sebagai kejahatan perang genosida. Pernyataan ini menyoroti tanggung jawab negara Israel, mengidentifikasi Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berdasarkan pernyataan dan perintah mereka. Kementerian Luar Negeri Israel menolak keras laporan tersebut, menyebutnya menyimpang dan salah, serta menyerukan penghapusan Komisi Penyelidikan.
Masih Seputar internasional

Tersangka penembakan Charlie Kirk diduga mengaku di Discord

Pelaku serangan pisau Mannheim divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan polisi

Pemilik kapal Rusia ditangkap di Bulgaria, terkait ledakan Beirut 2020

Penjaga Pantai Tiongkok ambil tindakan terhadap kapal Filipina di Scarborough Shoal

16 Negara Prihatin Keselamatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

Trump Tegaskan Tidak Diberitahu Israel Sebelum Serangan di Qatar

Negara Arab pertimbangkan aliansi militer bergaya NATO usai serangan Israel di Qatar

Marco Rubio bujuk Qatar tetap jadi mediator gencatan senjata Gaza

Militer Israel perluas serangan darat ke pusat Kota Gaza

Simon Leviev, Penipu "The Tinder Swindler", Ditangkap di Georgia

Pakaian Impor China di Tanah Abang Tak Berlabel SNI, Pedagang Klaim Bersertifikat