PBB nyatakan agresi Israel di Gaza sebagai genosida
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, melalui ketuanya Navi Pillay, secara resmi menyatakan agresi Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 sebagai kejahatan perang genosida. Pernyataan ini menyoroti tanggung jawab negara Israel, mengidentifikasi Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berdasarkan pernyataan dan perintah mereka. Kementerian Luar Negeri Israel menolak keras laporan tersebut, menyebutnya menyimpang dan salah, serta menyerukan penghapusan Komisi Penyelidikan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Jabatan

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ledakan SMAN 72: Prabowo Minta Prioritaskan Korban

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
