ESDM: Kerja Sama Lintas Batas Penting untuk Penerapan CCS
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti urgensi kerja sama lintas batas dalam penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional, Dwi Adi Nugroho, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 mengatur transportasi CCS lintas batas, mensyaratkan perjanjian bilateral antar negara. CO2 yang masuk ke Indonesia juga dikategorikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan wajib diregistrasi dalam sistem nasional.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
