Prabowo ubah RKP 2025, targetkan BPN untuk penerimaan negara

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah mengubah delapan program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Poin utama dari pemutakhiran ini adalah penegasan target pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan dan meningkatkan rasio penerimaan negara. Beleid ini berlaku sejak 30 Juni 2025.

Badan Penerimaan Negara
Penerimaan Negara
Perpres
Prabowo Subianto
RKP 2025
Pajak
Politik