Prabowo ubah RKP 2025, targetkan BPN untuk penerimaan negara
Presiden Prabowo Subianto telah mengubah delapan program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Poin utama dari pemutakhiran ini adalah penegasan target pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan dan meningkatkan rasio penerimaan negara. Beleid ini berlaku sejak 30 Juni 2025.
Berita Terbaru

RedMagic 11 Pro Debut Global: Pendinginan Cair Pertama di Industri

Barcelona Imbang 3-3, Flick Teguh Pertahankan Filosofi Menyerang

BPBD Sumsel Petakan 11 Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Krisis Sudan: 81.000 Warga Mengungsi dari El-Fasher Akibat Pertempuran

Memed Berbuat Baik Demi Pujian, Mamake Beri Pelajaran Berharga

Linknet: Perluasan Internet Rumah Tak Bisa Sendirian, Butuh Kolaborasi

Huawei Kembangkan Kacamata Pintar Inovatif, Cincin Jadi Kontrol Utama?

AC Milan: Aura Juara Kembali Terasa Berkat Sentuhan Allegri

Rosan: Proyek Sampah Jadi Listrik Gandeng BGN, Olah Limbah Makanan Tanpa Pilah

Wali Kota New York Terpilih: Kisah Cinta Imigran Bersemi dari Aplikasi Kencan
