Prabowo ubah RKP 2025, target pertumbuhan ekonomi dan kurs rupiah direvisi
Presiden Prabowo Subianto telah mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada asumsi makro, di mana target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3% dari sebelumnya 5,3-5,6%, dan nilai tukar rupiah direvisi menjadi Rp 16.000-Rp 16.900 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.300-Rp 15.900. Aturan ini mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
