Prabowo ubah RKP 2025, target pertumbuhan ekonomi dan kurs rupiah direvisi

Presiden Prabowo Subianto telah mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada asumsi makro, di mana target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3% dari sebelumnya 5,3-5,6%, dan nilai tukar rupiah direvisi menjadi Rp 16.000-Rp 16.900 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.300-Rp 15.900. Aturan ini mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Masih Seputar ekonomi

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini

Telkom rombak direksi, Dian Siswarini jadi Dirut

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi kritik Didik Rachbini soal dana Rp 200 T

Bappisus dan Pertamina bantah monopoli BBM di tengah kekurangan pasokan

OJK memelototi penyaluran kredit Rp200 triliun

Pemerintah tambah kuota magang bergaji untuk fresh graduate hingga 2026

Pemerintah potong iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% untuk ojol dan kurir

ESDM rencanakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina

Prabowo luncurkan program insentif stimulus ekonomi '8+4+5'