Prabowo ubah RKP 2025, target pertumbuhan ekonomi dan kurs rupiah direvisi
Presiden Prabowo Subianto telah mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada asumsi makro, di mana target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3% dari sebelumnya 5,3-5,6%, dan nilai tukar rupiah direvisi menjadi Rp 16.000-Rp 16.900 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.300-Rp 15.900. Aturan ini mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Berita Terbaru

RedMagic 11 Pro Debut Global: Pendinginan Cair Pertama di Industri

Barcelona Imbang 3-3, Flick Teguh Pertahankan Filosofi Menyerang

BPBD Sumsel Petakan 11 Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Krisis Sudan: 81.000 Warga Mengungsi dari El-Fasher Akibat Pertempuran

Memed Berbuat Baik Demi Pujian, Mamake Beri Pelajaran Berharga

Linknet: Perluasan Internet Rumah Tak Bisa Sendirian, Butuh Kolaborasi

Huawei Kembangkan Kacamata Pintar Inovatif, Cincin Jadi Kontrol Utama?

AC Milan: Aura Juara Kembali Terasa Berkat Sentuhan Allegri

Rosan: Proyek Sampah Jadi Listrik Gandeng BGN, Olah Limbah Makanan Tanpa Pilah

Wali Kota New York Terpilih: Kisah Cinta Imigran Bersemi dari Aplikasi Kencan
