Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik dua hari

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik pada 17 dan 19 September 2025. Program ini berlaku untuk Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta, dalam rangka Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional. Pengguna tetap wajib melakukan "tap in" dan "tap out" menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1. Inisiatif ini bertujuan mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal.

Politik
Transportasi
Hari Perhubungan Nasional
LRT Jakarta
MRT Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Transjakarta
Tarif transportasi