Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik dua hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik pada 17 dan 19 September 2025. Program ini berlaku untuk Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta, dalam rangka Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional. Pengguna tetap wajib melakukan "tap in" dan "tap out" menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1. Inisiatif ini bertujuan mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal.
Masih Seputar ekonomi

Kementerian BUMN: Negosiasi ulang biaya Kereta Cepat Whoosh dengan China

Pemerintah Pastikan Kompensasi Petani Akibat Kebocoran Pipa Minyak Vale

Menteri Keuangan Purbaya sisir penerimaan pajak besar, cari kebocoran

KCIC amankan pencuri kabel grounding WHOOSH, ancam keselamatan operasional

KPPU investigasi kelangkaan BBM di SPBU swasta, panggil Pertamina dan Shell

OJK Pastikan Risiko NPL Terkendali Meski Dana Rp200 T Ditempatkan di Bank

Pemerintah suntik dana Rp200 triliun ke Himbara, Menkeu minta bank putar otak

Menkeu Purbaya ogah tambah pajak, belum pikirkan BPN

Prabowo perpanjang diskon iuran JKK hingga Januari 2026

Kementan: 30 Hektare Sawah Gagal Panen Akibat Pipa Vale Bocor