Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik dua hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik pada 17 dan 19 September 2025. Program ini berlaku untuk Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta, dalam rangka Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional. Pengguna tetap wajib melakukan "tap in" dan "tap out" menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1. Inisiatif ini bertujuan mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal.
Berita Terbaru

AI Generatif Picu Kelangkaan Memori, Harga Ponsel Diramal Melonjak Tajam

Pep Guardiola: Erling Haaland Setara Messi dan Ronaldo, Ini Alasannya

Indonesia Cetak Surplus Dagang 65 Bulan Nonstop, September Capai US$4,34 Miliar

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Kehilangan Gelar, Diusir dari Kediaman Kerajaan

Katy Perry dan Justin Trudeau Resmi Pacaran, Hubungan Makin Serius

The Ning King, Pendiri Alam Sutera, Berpulang di Usia 94 Tahun

Hamish Daud Diduga Selingkuh Lewat Pinterest, Netizen Temukan Bukti?

AC Milan Merangsek Papan Atas Serie A, Maignan: Belum Waktunya Bicara Scudetto

Ekspor RI Melejit 11,41% September 2025, CPO & Besi Baja Pendorong Utama

PM Sudan Desak ICC Adili Kekejaman RSF, Tolak Intervensi Asing