Pemerintah tanggung PPh 552 ribu pekerja horeka hingga akhir 2026

www.cnnindonesia.com

Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026, menyasar 552 ribu pekerja. Insentif ini, yang sebelumnya hanya untuk sektor padat karya, merupakan bagian dari Paket Ekonomi "8+4+5" yang mencakup program akselerasi, lanjutan, dan penyerapan tenaga kerja. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp120 miliar untuk sisa 2025 dan Rp480 miliar untuk 2026, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.

Cari berita serupa