Pemerintah tanggung PPh 552 ribu pekerja horeka hingga akhir 2026

Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026, menyasar 552 ribu pekerja. Insentif ini, yang sebelumnya hanya untuk sektor padat karya, merupakan bagian dari Paket Ekonomi "8+4+5" yang mencakup program akselerasi, lanjutan, dan penyerapan tenaga kerja. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp120 miliar untuk sisa 2025 dan Rp480 miliar untuk 2026, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.
Masih Seputar ekonomi

KPR Subsidi: Tidak ada batas gaji minimal, tapi ada batas maksimal Rp4 juta

Pemerintah luncurkan 17 paket stimulus ekonomi 8+4+5, alokasikan Rp 16,23 triliun

Menkeu: Pemindahan Rp 200 triliun dari BI ke Himbara berpotensi turunkan bunga

Bantuan pangan beras dipastikan hanya 2 bulan untuk 18,22 juta PBP

Prabowo siapkan stimulus ekonomi Rp16,23 triliun, sasar langsung masyarakat

Kementerian Investasi/BKPM kewalahan hadapi gugatan perdata hampir setiap hari

ESDM: Impor BBM tetap satu pintu lewat Pertamina, atasi kekosongan SPBU swasta

Pemerintah bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas Prabowo, sidangkan hambatan bisnis tiap minggu

Menkeu Purbaya akui penempatan dana Rp200 T di Himbara diragukan, direksi bank pusing salurkan

Pemerintah siapkan lima program unggulan, target serap jutaan tenaga kerja