Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Pemerintah telah meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang mencakup insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka). Fasilitas ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, menggantikan konsep subsidi gaji. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran sebesar Rp120 miliar disiapkan untuk program ini, menargetkan 552.000 pekerja. Insentif ini akan memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp400.000 per bulan kepada penerima.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

Jonatan Christie Juara Hylo Open, Rezeki Berlipat Usai Bangun Masjid Rp1 M

Ismail Fahmi: Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Demo DPR

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik

Adipati Dolken Kecewa Onadio Leonardo Terjerat Narkoba: 'Sudah Biasa'

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

Evandra Florasta: Timnas U-17 Ingin Beri Impresi Besar di Piala Dunia

MKD DPR Gelar Sidang Etik, Uya Kuya hingga Sahroni Jadi Sorotan

Pangeran Andrew Kehilangan Gelar Kerajaan, Kini Hanya Andrew Mountbatten Windsor
