Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah telah meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang mencakup insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka). Fasilitas ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, menggantikan konsep subsidi gaji. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran sebesar Rp120 miliar disiapkan untuk program ini, menargetkan 552.000 pekerja. Insentif ini akan memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp400.000 per bulan kepada penerima.

Bisnis
Pajak
Airlangga Hartarto
Insentif Pajak
Pariwisata
Pekerja Horeka
PPh DTP
Ekonomi 2025