Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Pemerintah telah meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang mencakup insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka). Fasilitas ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, menggantikan konsep subsidi gaji. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran sebesar Rp120 miliar disiapkan untuk program ini, menargetkan 552.000 pekerja. Insentif ini akan memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp400.000 per bulan kepada penerima.
Masih Seputar ekonomi

DPR RI setujui kenaikan anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 triliun

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025

31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

Titiek Soeharto kritik rencana embung Kementan: "Itu kolam lele!"

KKP Singgung Nelayan Pendatang dalam Polemik Tanggul Marunda

Driver Ojol Demo Besar-besaran 17 September, Tuntut Pangkas Biaya & Copot Menhub

Hasil uji lab Cina: Minyak babi terdeteksi di ompreng Makan Bergizi Gratis

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini