OJK: Penyaluran Dana Rp 200 T Tak Ada Tekanan untuk Kredit Tertentu
Penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara tidak akan ditujukan untuk kredit tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK maupun Kementerian Keuangan tidak memberikan tekanan kepada perbankan. Keputusan pemberian kredit tetap harus mengikuti prinsip kehati-hatian dan analisis risiko masing-masing bank, meskipun pemerintah memberikan arahan sektor prioritas. OJK akan memantau tindak lanjut perbankan secara berkala.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
