OJK: Penyaluran Dana Rp 200 T Tak Ada Tekanan untuk Kredit Tertentu

www.cnbcindonesia.com

Penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara tidak akan ditujukan untuk kredit tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK maupun Kementerian Keuangan tidak memberikan tekanan kepada perbankan. Keputusan pemberian kredit tetap harus mengikuti prinsip kehati-hatian dan analisis risiko masing-masing bank, meskipun pemerintah memberikan arahan sektor prioritas. OJK akan memantau tindak lanjut perbankan secara berkala.

Cari berita serupa