OJK: Penyaluran Dana Rp 200 T Tak Ada Tekanan untuk Kredit Tertentu

Penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara tidak akan ditujukan untuk kredit tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK maupun Kementerian Keuangan tidak memberikan tekanan kepada perbankan. Keputusan pemberian kredit tetap harus mengikuti prinsip kehati-hatian dan analisis risiko masing-masing bank, meskipun pemerintah memberikan arahan sektor prioritas. OJK akan memantau tindak lanjut perbankan secara berkala.
Masih Seputar ekonomi

Kementan kembali dapat tambahan anggaran Rp 145 miliar, total Rp 40,14 triliun

Kementerian ATR/BPN moratorium alih fungsi lahan sawah usai banjir Bali

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU Rp118,5 T, Naik 67% untuk Program Prabowo

Impor panel surya China membanjiri pasar, ancam manufaktur lokal

Gubernur BI hadir ratas Prabowo, Menkeu bantah intervensi suku bunga

Menkeu Purbaya Pastikan Kebijakan Dana Rp 200 Triliun ke Bank BUMN Tak Langgar UU

Menkeu Purbaya kritik pedas bank nasional, sebut malas salurkan kredit

Purbaya Yudhi Sadewa: Anggaran Harus Dihabiskan, Kebijakan Fiskal Agresif

Menkeu Purbaya ancam tarik anggaran K/L tak terserap untuk rakyat

KKP Optimistis Indonesia Swasembada Garam pada 2027

Pemerintah akan bentuk Satgas berantas penyelundupan benih lobster