OJK Pastikan Risiko NPL Terkendali Meski Dana Rp200 T Ditempatkan di Bank

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank pemerintah (BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri) untuk mendorong penyaluran kredit. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi peningkatan kredit macet (NPL). Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa bank-bank tersebut memiliki sistem mitigasi risiko yang memadai dan akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga risiko NPL diyakini tetap terkendali.

Dana Pemerintah
Kredit Macet
Mahendra Siregar
NPL
OJK
Perbankan