OJK memelototi penyaluran kredit Rp200 triliun

www.cnnindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau ketat penyaluran kredit perbankan yang dananya berasal dari penempatan uang negara sebesar Rp200 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pengawasan ini bertujuan memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dan sesuai rencana pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat, memberikan ruang bagi bank untuk menyalurkan pinjaman baru. OJK juga menekankan pentingnya analisis risiko untuk mencegah gagal bayar.

Cari berita serupa