OJK memelototi penyaluran kredit Rp200 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau ketat penyaluran kredit perbankan yang dananya berasal dari penempatan uang negara sebesar Rp200 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pengawasan ini bertujuan memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dan sesuai rencana pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat, memberikan ruang bagi bank untuk menyalurkan pinjaman baru. OJK juga menekankan pentingnya analisis risiko untuk mencegah gagal bayar.
Masih Seputar ekonomi

DPR RI setujui kenaikan anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 triliun

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025

31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

Titiek Soeharto kritik rencana embung Kementan: "Itu kolam lele!"

KKP Singgung Nelayan Pendatang dalam Polemik Tanggul Marunda

Driver Ojol Demo Besar-besaran 17 September, Tuntut Pangkas Biaya & Copot Menhub

Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Hasil uji lab Cina: Minyak babi terdeteksi di ompreng Makan Bergizi Gratis

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini