OJK: Dana Rp 200 Triliun Tingkatkan Likuiditas dan Kredit Bank Himbara

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan suntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara telah membawa dua dampak positif. Pertama, likuiditas bank meningkat, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang kini di atas 20 persen. Kedua, kemampuan bank menyalurkan kredit membaik, dengan rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) turun di bawah 90 persen, memberikan ruang lebih besar untuk pinjaman.

Perbankan
Ekonomi
Himbara
Likuiditas Bank
Mahendra Siregar
OJK
Penyaluran Kredit