OJK: Dana Rp 200 Triliun Tingkatkan Likuiditas dan Kredit Bank Himbara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan suntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara telah membawa dua dampak positif. Pertama, likuiditas bank meningkat, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang kini di atas 20 persen. Kedua, kemampuan bank menyalurkan kredit membaik, dengan rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) turun di bawah 90 persen, memberikan ruang lebih besar untuk pinjaman.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Jelang Liburan, OJK: Waspada Penipuan Tiket Murah, Kerugian Capai Rp7,5 T

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia
