OJK: Dana Rp 200 Triliun Tingkatkan Likuiditas dan Kredit Bank Himbara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan suntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara telah membawa dua dampak positif. Pertama, likuiditas bank meningkat, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang kini di atas 20 persen. Kedua, kemampuan bank menyalurkan kredit membaik, dengan rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) turun di bawah 90 persen, memberikan ruang lebih besar untuk pinjaman.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
