OJK: Dana Rp 200 Triliun Tingkatkan Likuiditas dan Kredit Bank Himbara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan suntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara telah membawa dua dampak positif. Pertama, likuiditas bank meningkat, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang kini di atas 20 persen. Kedua, kemampuan bank menyalurkan kredit membaik, dengan rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) turun di bawah 90 persen, memberikan ruang lebih besar untuk pinjaman.
Masih Seputar ekonomi

Kementan kembali dapat tambahan anggaran Rp 145 miliar, total Rp 40,14 triliun

Kementerian ATR/BPN moratorium alih fungsi lahan sawah usai banjir Bali

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU Rp118,5 T, Naik 67% untuk Program Prabowo

Impor panel surya China membanjiri pasar, ancam manufaktur lokal

Gubernur BI hadir ratas Prabowo, Menkeu bantah intervensi suku bunga

Menkeu Purbaya Pastikan Kebijakan Dana Rp 200 Triliun ke Bank BUMN Tak Langgar UU

Menkeu Purbaya kritik pedas bank nasional, sebut malas salurkan kredit

Purbaya Yudhi Sadewa: Anggaran Harus Dihabiskan, Kebijakan Fiskal Agresif

Menkeu Purbaya ancam tarik anggaran K/L tak terserap untuk rakyat

KKP Optimistis Indonesia Swasembada Garam pada 2027

Pemerintah akan bentuk Satgas berantas penyelundupan benih lobster