Menkeu Purbaya tak tahu & pertanyakan perubahan mandat BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mengetahui draf terbaru revisi RUU P2SK yang mengubah mandat Bank Indonesia. Draf tersebut mencakup ketentuan baru di mana anggota Dewan Gubernur BI dapat diberhentikan atas evaluasi DPR, serta perluasan tujuan BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja. Purbaya mempertanyakan perlunya perubahan mandat BI tersebut.
Masih Seputar ekonomi

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini

Telkom rombak direksi, Dian Siswarini jadi Dirut

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi kritik Didik Rachbini soal dana Rp 200 T

Bappisus dan Pertamina bantah monopoli BBM di tengah kekurangan pasokan

OJK memelototi penyaluran kredit Rp200 triliun

Pemerintah tambah kuota magang bergaji untuk fresh graduate hingga 2026

Pemerintah potong iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% untuk ojol dan kurir

ESDM rencanakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina

Prabowo luncurkan program insentif stimulus ekonomi '8+4+5'