Menkeu Purbaya tak tahu & pertanyakan perubahan mandat BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mengetahui draf terbaru revisi RUU P2SK yang mengubah mandat Bank Indonesia. Draf tersebut mencakup ketentuan baru di mana anggota Dewan Gubernur BI dapat diberhentikan atas evaluasi DPR, serta perluasan tujuan BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja. Purbaya mempertanyakan perlunya perubahan mandat BI tersebut.
Berita Terbaru

iPhone 18 Pro: Tanpa Hitam, Hadir Warna Kopi dan Ungu?

Timnas U-17 Disambut Meriah di Qatar, Siap Tempur Piala Dunia

MK Wajibkan 30% Perempuan di Pimpinan AKD DPR

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Suci Umat Islam

Denada Ungkap Perjuangan Pilu Biayai Kemo Anak: Saldo Rp200 Ribu, Keajaiban Datang

Menkeu Purbaya: Utang Rp9.138 T Bisa Lunas, Ini Strateginya

YouTube Tawarkan Program Pengunduran Diri Sukarela, Restrukturisasi Besar Sambut Era AI

Janice Tjen Melaju ke Semifinal WTA Chennai, Akui Ketagihan Nasi Biryani

Artis Onad Ditangkap Polisi, Batang Ganja Ditemukan di Rumahnya

Mobil Kepausan Paus Fransiskus Disulap Klinik, Selamatkan Anak-anak Gaza
