Menkeu Purbaya: Kas negara Rp 200 triliun ditempatkan di bank BUMN tanpa batas waktu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemindahan kas negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Dana ini ditempatkan tanpa batas waktu, mengklarifikasi spekulasi enam bulan. Purbaya menyatakan langkah ini bertujuan mendukung program pemerintah dan mendorong perekonomian, serta diprediksi akan menurunkan suku bunga. Pemerintah memastikan kas di bank sentral tetap cukup untuk mengatasi gejolak ekonomi.
Masih Seputar ekonomi

Perpres 79/2025: Prabowo ubah RKP, BPN jadi program utama

Rupiah melemah ke Rp16.440 per dolar AS, defisit fiskal jadi kekhawatiran

CMNP konfirmasi penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi tol Cawang-Pluit

Driver Ojol Demo Besar-besaran, Tuntut Potongan Aplikator 10% dan Copot Menhub

Menkeu Purbaya Sidak Ditjen Pajak, Bahas Dana Rp200 T dengan OJK

Rupiah melemah terhadap dolar AS, berbalik arah jelang penutupan

Menkeu Purbaya: Petinggi bank malas salurkan kredit, pemerintah gelontorkan Rp 200 T

Kementerian BUMN: Negosiasi ulang biaya Kereta Cepat Whoosh dengan China

Pemerintah Pastikan Kompensasi Petani Akibat Kebocoran Pipa Minyak Vale

Menteri Keuangan Purbaya sisir penerimaan pajak besar, cari kebocoran

KCIC amankan pencuri kabel grounding WHOOSH, ancam keselamatan operasional