Menkeu Purbaya: Kas negara Rp 200 triliun ditempatkan di bank BUMN tanpa batas waktu

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemindahan kas negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Dana ini ditempatkan tanpa batas waktu, mengklarifikasi spekulasi enam bulan. Purbaya menyatakan langkah ini bertujuan mendukung program pemerintah dan mendorong perekonomian, serta diprediksi akan menurunkan suku bunga. Pemerintah memastikan kas di bank sentral tetap cukup untuk mengatasi gejolak ekonomi.

Pajak
Perbankan
Politik
Bank BUMN
Ekonomi Indonesia
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Kas negara