Menkeu Purbaya: Dirut Bank Himbara Harus Dipecat Jika Kredit Macet

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan direktur utama bank himbara harus dipecat jika tidak hati-hati menyalurkan kredit yang berujung pada kredit macet (NPL). Pernyataan ini muncul terkait risiko NPL bank himbara setelah menerima suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Purbaya menekankan perbankan harus pintar dalam menyalurkan pinjaman dan membantah bahwa permintaan kredit rendah disebabkan oleh perekonomian yang tidak bergairah. Ia juga menyebut pernah melakukan langkah serupa pada 2021.
Masih Seputar ekonomi

DPR RI setujui kenaikan anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 triliun

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025

31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

Titiek Soeharto kritik rencana embung Kementan: "Itu kolam lele!"

KKP Singgung Nelayan Pendatang dalam Polemik Tanggul Marunda

Driver Ojol Demo Besar-besaran 17 September, Tuntut Pangkas Biaya & Copot Menhub

Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Hasil uji lab Cina: Minyak babi terdeteksi di ompreng Makan Bergizi Gratis

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini