Menkeu: Pemindahan Rp 200 triliun dari BI ke Himbara berpotensi turunkan bunga

image cover

Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa menyatakan pemindahan kas negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi menurunkan bunga pinjaman dan deposito. Langkah ini bertujuan agar perbankan memiliki lebih banyak dana untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan ekonomi. Dana tersebut didistribusikan ke BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, dengan jumlah bervariasi sesuai ukuran bank.

Bank Indonesia
Bunga pinjaman
Ekonomi Indonesia
Himbara
Kebijakan fiskal
Purbawa Yudhi Sadewa
Perbankan