Menkeu: Pemindahan Rp 200 triliun dari BI ke Himbara berpotensi turunkan bunga

Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa menyatakan pemindahan kas negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi menurunkan bunga pinjaman dan deposito. Langkah ini bertujuan agar perbankan memiliki lebih banyak dana untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan ekonomi. Dana tersebut didistribusikan ke BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, dengan jumlah bervariasi sesuai ukuran bank.
Masih Seputar ekonomi

KPR Subsidi: Tidak ada batas gaji minimal, tapi ada batas maksimal Rp4 juta

Pemerintah luncurkan 17 paket stimulus ekonomi 8+4+5, alokasikan Rp 16,23 triliun

Pemerintah tanggung PPh 552 ribu pekerja horeka hingga akhir 2026

Bantuan pangan beras dipastikan hanya 2 bulan untuk 18,22 juta PBP

Prabowo siapkan stimulus ekonomi Rp16,23 triliun, sasar langsung masyarakat

Kementerian Investasi/BKPM kewalahan hadapi gugatan perdata hampir setiap hari

ESDM: Impor BBM tetap satu pintu lewat Pertamina, atasi kekosongan SPBU swasta

Pemerintah bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas Prabowo, sidangkan hambatan bisnis tiap minggu

Menkeu Purbaya akui penempatan dana Rp200 T di Himbara diragukan, direksi bank pusing salurkan

Pemerintah siapkan lima program unggulan, target serap jutaan tenaga kerja