ICBP bantah Indomie di Taiwan mengandung pestisida, sebut varian tak resmi

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menanggapi isu kandungan pestisida pada produk Indomie di Taiwan. Perusahaan menegaskan seluruh produk mi instan di Indonesia memenuhi standar BPOM RI, SNI, dan sertifikasi ISO internasional. ICBP juga menyatakan varian 'Indomie Soto Banjar Limau Kuit' yang disebut bermasalah diimpor oleh pihak tidak resmi dan tidak dipasarkan atau diekspor ke Taiwan oleh perseroan.

Asia Pasifik
Bisnis
Kuliner
BPOM RI
ICBP
Indofood CBP
Indomie
Pestisida
Taiwan