Bantuan pangan beras dipastikan hanya 2 bulan untuk 18,22 juta PBP

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan bantuan pangan beras akan disalurkan selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025. Program ini akan menjangkau 18,22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan masing-masing menerima 10 kg beras per bulan. Keputusan ini merevisi rencana sebelumnya yang menargetkan penyaluran selama empat bulan. Pendanaan berasal dari Kementerian Keuangan, menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masih Seputar ekonomi

KPR Subsidi: Tidak ada batas gaji minimal, tapi ada batas maksimal Rp4 juta

Pemerintah luncurkan 17 paket stimulus ekonomi 8+4+5, alokasikan Rp 16,23 triliun

Pemerintah tanggung PPh 552 ribu pekerja horeka hingga akhir 2026

Menkeu: Pemindahan Rp 200 triliun dari BI ke Himbara berpotensi turunkan bunga

Prabowo siapkan stimulus ekonomi Rp16,23 triliun, sasar langsung masyarakat

Kementerian Investasi/BKPM kewalahan hadapi gugatan perdata hampir setiap hari

ESDM: Impor BBM tetap satu pintu lewat Pertamina, atasi kekosongan SPBU swasta

Pemerintah bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas Prabowo, sidangkan hambatan bisnis tiap minggu

Menkeu Purbaya akui penempatan dana Rp200 T di Himbara diragukan, direksi bank pusing salurkan

Pemerintah siapkan lima program unggulan, target serap jutaan tenaga kerja