Bank Jatim sebut pemangkasan TKD Rp 269 T pada 2026 pengaruhi likuiditas

image cover

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyatakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 269 triliun pada tahun 2026 dapat memengaruhi likuiditas perseroan. Dana TKD berkontribusi sekitar 60 persen terhadap total keuangan daerah yang dikelola Bank Jatim, dan 26,8 persen terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2025. Untuk mengantisipasi dampak ini, Bank Jatim berupaya memperkuat ekosistem keuangan daerah berbasis digital.