Komdigi kaji wacana satu akun media sosial per orang

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana aturan satu orang satu akun media sosial yang terhubung dengan nomor ponsel. Usulan dari Fraksi Gerindra DPR RI ini bertujuan menekan hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan kajian ini juga mempertimbangkan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel, serta terkait program Satu Data Indonesia.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir